Jumat, 24 Agustus 2012

Negara Kesatuan Republik Indonesia


Negara Indonesia adalah negara Kesatuan, bukan serikat atau federasi. Bentuk pemerintahan adalah Republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta. Yang kemudian menjadi presiden dan wakil presiden RI yang pertama dan terkenal dengan sebutan Dwi Tunggal. Dwi Tunggal artinya dua orang tetapi satu. Maksudnya kedua tokoh ini tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan bagi pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, mereka juga berperan penting dalam proses perumusan perumusan dasar negara yaitu Pancasila. Panca artinya lima. Sila artinya dasar. Jadi, Pancasila artinya lima dasar.
Proklamasi dilakukan dilakukan di Jakarta pukul 10.00 WIB, dengan sangat sederhana sebagai mana bunyi teks proklamasi, yang terdiri atas 5 baris. Konsep naskah disiapkan oleh Mr. Ahmad Soebardjo, dan ditulis oleh Ir.Soekarno kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik. Perhatikan gambar copy naskah teks proklamasi!
Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi 

Naskah proklamasi asli tulisan tangan
 

Naskah yang diketik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar!