Senin, 13 Agustus 2012

Perkembangan Wilayah Provinsi di Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki kurang lebih 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 pulau di antaranya tidak berpenghuni. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 60 LU - 110 LS dan 950 BB - 1410 BT serta terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2 .

A. Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia
Wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa provinsi untuk mempermudah pemerintahan. Jumlah provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk, peubahan kemampuan ekonomi, faktor politik, dan sebagainya.  

1. Perkembangan Jumlah Provinsi Di Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas. Tiap-tiap daerah provinsi oleh seorang gubernur. Tiap-tiap daerah provinsi dibagi menjadi beberapa kabupaten dan kota. Daerah kabupaten dipimpin oleh seorang bupati dan daerah kota dipimpin oleh seorang walikota.

Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dari wilayah provinsi yang sudah ada.
Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya 8, yaitu:
a. Provinsi Sumatera
b. Provinsi Jawa Barat
c. Provinsi Jawa Tengah
d. Provinsi Jawa Timur
e. Provinsi Borneo (Kalimantan)
f. Provinsi Sulawesi
g. Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
h. Provinsi Maluku

Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negara Indonesia karena Pulau Irian masih di bawah kekuasaan Belanda. Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami penambahan. Provinsi-provinsi tersebut ditetapkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945. Di dalam sidang tersebut juga diangkat seorang gubernur.

Berikut provinsi-provinsi dan gubernur pertama di Indonesia.


Mari kita memahami pemekaran-pemekaran provinsi di Indonesia berikut ini.
a. Tahun 1950
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 11. Provinsi yang mengalami pemekaran tersebut antara lain: 
1) Provinsi Sumatera, berkembang menjadi tiga provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
2) Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

b. Tahun 1956
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 15. Provinsi yang mengalami pemekaran tersebut antara lain:
1) Provinsi Sumatera Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatera Utara dan D.I. Aceh.
2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta.
3) Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

c. Tahun 1957
 Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran tersebut antara lain:
1) Provinsi Sumatera Tengah berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.
2) Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

d. Tahun 1958
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 20 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sunda Kecil yang terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

e. Tahun 1959
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatera Selatan yang terbagi menjadi Sumatera Selatan dan Lampung.

f. Tahun 1960
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 22 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi yang terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

g. Tahun 1964
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran tersebut antara lain:
1)  Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Tengah.
2) Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Selatan dan Tenggara.

h.Tahun 1967
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 25 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatera Selatan dan Bengkulu.

i. Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu, sehingga jumlah provinsi menjadi 26.

j. Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.




k. Tahun 1999

Pada tahun ini, Timor-Timur memisahkan diri dari wilayah Indonesia dan berada di bawah PBB hingga merdeka pada tahun 2002. Lepasnya Provinsi Timor-Timur ini menyebabkan jumlah provinsi berkurang satu sehingga menjadi 26. Pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga menjadi 29 provinsi. Provinsi tersebut antara lain:
1) Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi dua yaitu Maluku dan Maluku Utara.
2) Menurut UU Nomor 45 Tahun 1999, Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Irian Jaya Timu, Irian Jaya Tengah, dan Irian Jaya Barat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat diubah menjadi Papua Barat.

l. Tahun 2000
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonnesia bertambah menjadi 32. Beberapa provinsi yang mengalami pemekaran di antaranya:
1) Provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua, yaitu Jawa Barat dan Banten.
3) Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Gorontalo.

m. Tahun 2001
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia berkurang menjadi 31 karena terjadi penggabungan dua provinsi, yaitu Provinsi Irian Jaya Timur dan Provinsi Irian Jaya Tengah menjadi Provinsi Papua. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama Provinsi Irian Jaya Barat diubah menjadi Papua Barat.
Papua Barat dan Papua merupakan provinsi yang memperoleh status otonomi khusus.

n. Tahun 2002
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau menjadi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

o. Tahun 2004
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi Sulawesi Selatan berkembang menjadi dua, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat. Provinsi Sulawesi Barat merupakan provinsi termuda di Indonesia saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar!